Fakta Pendidikan

Keuntungan Kolonialisme Belanda di Indonesia: Studi Universitas Leiden Ungkap Angka Fantastis

Sebuah penelitian dari Universitas Leiden menunjukkan bahwa Kerajaan Belanda meraih keuntungan besar dari praktik kolonialisme di Indonesia, diperkirakan mencapai Rp 11 triliun saat ini. Penelitian in...

W
Wira Yudha
05 October 2026
33 pembaca
Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden/Prabowo Subianto, Ratu Belanda, dan Raja Belanda.
Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden/Prabowo Subianto, Ratu Belanda, dan Raja Belanda.

Jakarta - Penelitian yang dilakukan oleh para peneliti dari Universitas Leiden di Belanda mengungkapkan bahwa Kerajaan Belanda mendapatkan keuntungan yang signifikan dari kebijakan kolonialisme yang berlangsung selama berabad-abad. Keuntungan ini diperkirakan mencapai Rp 11 triliun jika dihitung dengan nilai mata uang saat ini.

Dalam studi tersebut, para peneliti meneliti peran keluarga Kerajaan Belanda dari tahun 1600 hingga sekarang. Salah satu keluarga yang terlibat adalah Wangsa Oranye-Nassau, yang memiliki pengaruh besar dalam kolonialisme. Para pejabat, termasuk raja dan ratu, hingga Wilhelmina, menganggap praktik kolonialisme sebagai hal yang sah dan penting bagi Belanda.

Keterlibatan Keluarga Kerajaan

Gert Oostindie, seorang sejarawan, menunjukkan bahwa pejabat dan Raja Willem I tidak memiliki keberatan terhadap perdagangan budak atau perbudakan itu sendiri. Peneliti mencatat bahwa keluarga kerajaan mendukung kebijakan yang didasarkan pada superioritas Eropa dan ras kulit putih. "Keterlibatan Wangsa Oranye-Nassau sepenuhnya dan tanpa keraguan sedikit pun," demikian kesimpulan para sejarawan dan pakar hak asasi manusia Belanda setelah melakukan studi selama tiga tahun.

Keuntungan dari Kolonialisme

Studi ini juga mengungkapkan bahwa keluarga kerajaan meraih keuntungan yang sangat besar dari sistem kolonial, terutama dari perdagangan di wilayah Hindia Belanda atau Indonesia. Pada abad ke-19, keuntungan yang diperoleh diperkirakan mencapai sekitar USD 650 juta, yang jika dihitung dengan nilai tukar saat ini setara dengan Rp 11 triliun.

Raja Willem-Alexander, yang memerintahkan studi ini, mengungkapkan penyesalannya atas sejarah yang terjadi. "Ini adalah kesimpulan yang menyakitkan dan menantang. Sebuah kesimpulan yang memengaruhi saya, meskipun saya sudah tiga generasi jauhnya," katanya dalam pidato saat presentasi penelitian tersebut. Ia menambahkan, "Kita tahu dampak kolonialisme dan perbudakan masih terasa hingga saat ini. Diskriminasi dan eksploitasi ekonomi sayangnya terjadi setiap hari."

Pada tahun 2023, Raja Belanda telah meminta maaf atas tindakan leluhurnya terkait perbudakan di masa lalu. Namun, permintaan maaf tersebut memicu perdebatan karena tidak disertai dengan ganti rugi. Pada tahun 2022, Belanda mengakui tanggung jawab atas perbudakan transatlantik, tetapi menolak untuk memberikan ganti rugi dan malah menciptakan dana sebesar USD 238 juta (sekitar Rp 4,2 miliar) untuk inisiatif sosial, yang dianggap tidak memadai oleh para aktivis anti-rasisme.

Oostindie menjelaskan bahwa para pejabat dan raja pada saat itu tidak mendapatkan keuntungan dari perdagangan budak transatlantik dan perbudakan di Karibia. Melalui penelitiannya, Oostindie berpendapat bahwa Belanda sebenarnya menentang perbudakan. Institut Nasional untuk Masa Lalu dan Warisan Perbudakan Belanda (NiNsee) menyatakan bahwa penelitian harus dilanjutkan ke tahap berikutnya. "Penelitian berdampak pada masyarakat ketika wawasan baru tentang masa lalu berkontribusi pada kesadaran, dialog, koreksi, dan penambahan pada sejarah nasional kita dalam kurikulum sekolah serta percakapan tentang tanggung jawab dan keadilan reparatif," ujar direktur NiNsee, Bianca Groen Gallant.

detik.com Sumber: detik.com

Artikel Terkait