Fakta Hukum

KPK Tangkap Bupati Pemalang, NasDem Soroti Ketidakwaspadaan Kepala Daerah

Penangkapan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, oleh KPK dalam operasi tangkap tangan menuai perhatian dari Fraksi NasDem di DPR, yang menilai kepala daerah harus lebih waspada.

U
Ulam Kirana
29 July 2026
6 pembaca
Kapoksi Fraksi NasDem Komisi II DPR Ujang Bey (dok. Fraksi NasDem)
Kapoksi Fraksi NasDem Komisi II DPR Ujang Bey (dok. Fraksi NasDem)

Jakarta - Ujang Bey, Ketua Fraksi NasDem di Komisi II DPR, menyoroti penangkapan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK. Ujang mengungkapkan keprihatinannya karena penangkapan kepala daerah kembali terjadi dalam waktu yang singkat.

“Saya sangat prihatin, hanya hitungan hari, KPK kembali melakukan OTT kepala daerah,” ungkap Ujang kepada wartawan pada Rabu (29/7/2026). Ia menilai bahwa penangkapan sebelumnya seharusnya menjadi pelajaran bagi kepala daerah lainnya untuk lebih berhati-hati. Ujang menyesalkan bahwa praktik korupsi masih terus berlangsung.

Pentingnya Evaluasi bagi Kepala Daerah

Ujang menekankan bahwa berita mengenai OTT yang dilakukan KPK seharusnya membuat para kepala daerah lebih mawas diri dan menahan diri dari tindakan koruptif. “Harusnya, pemberitaan beberapa hari kemarin terkait OTT oleh KPK sudah semestinya membuat para kepala daerah semakin mawas diri dan menahan sikap koruptifnya,” ujarnya. Ia juga menambahkan, “Saya tidak tahu, apakah karena faktor tekanan kebutuhan atau hal lain membuat kepala daerah tidak mampu mengendalikan diri.”

Lebih lanjut, Ujang menyatakan bahwa Komisi II DPR berencana mengadakan rapat dengan Kementerian Dalam Negeri saat masa reses. Salah satu agenda yang akan dibahas adalah maraknya kepala daerah yang terjerat dalam OTT KPK. “Mengingat situasi maraknya OTT kepala daerah, pada masa reses ini Komisi II dan pemerintah (Kemendagri), APKASI dan APEKSI akan rapat bersama (RDP) mungkin salah satunya menyikapi masalah hukum (OTT) yang kerap menimpa kepala daerah dan bagaimana hal itu bisa dikendalikan secara bersama-sama. Semoga bisa menghasilkan kesimpulan solutif yang bisa mengurangi pelanggaran hukum oleh kepala daerah,” tuturnya.

Rincian Penangkapan dan Barang Bukti

Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, dan berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 2 miliar. “Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai sejumlah lebih dari Rp 2 miliar. Dan tentunya barang bukti-barang bukti lainnya juga diamankan dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan ini,” jelas juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu (29/7).

Total terdapat 21 orang yang diamankan dalam OTT kali ini. Beberapa di antara mereka telah dibawa ke Jakarta, sementara yang lainnya masih menjalani pemeriksaan di Pemalang. Sebanyak 12 orang sudah dibawa ke Jakarta, dan KPK juga mengamankan uang tunai senilai Rp 2 miliar dalam operasi ini. Mereka yang ditangkap masih berstatus terperiksa, dan KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang terjaring OTT.

Lihat Video 'KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro':

[Gambas:Video 20detik]

Artikel Terkait