Aspartam merupakan pemanis rendah kalori yang manisnya sekitar 200 kali lebih tinggi daripada gula, sehingga dapat membantu mengurangi asupan gula dan kalori ketika digunakan sebagai pengganti gula dalam berbagai produk. Umumnya, batas aman konsumsi aspartam ditetapkan sebesar 40 mg/kg berat badan per hari. Organisasi Kesehatan Dunia (IARC) mengklasifikasikan aspartam sebagai "mungkin karsinogenik". Meskipun sebagian besar orang dapat mengonsumsinya sesuai dengan batas yang ditentukan, mereka yang menderita fenilketonuria (PKU) disarankan untuk menghindari atau membatasi asupan aspartam.
Penggunaan dan Keamanan Aspartam
Aspartam banyak ditemukan dalam minuman rendah kalori, permen karet, dan berbagai produk yang tidak mengandung gula. Karena kemanisannya yang jauh lebih tinggi daripada gula, hanya sedikit aspartam yang diperlukan untuk memberikan rasa manis yang diinginkan. Namun, munculnya berbagai laporan mengenai kemungkinan hubungan aspartam dengan kanker membuat beberapa orang meragukan keamanannya. Dalam menilai keamanan aspartam, regulator tidak hanya mempertimbangkan potensi bahaya suatu bahan, tetapi juga apakah bahan tersebut menimbulkan risiko pada tingkat konsumsi yang umum.
JECFA, komite ahli aditif pangan dari WHO dan FAO, telah menetapkan Acceptable Daily Intake (ADI) untuk aspartam sebesar 0–40 mg per kilogram berat badan per hari. ADI ini merupakan perkiraan jumlah yang aman untuk dikonsumsi setiap hari sepanjang hidup tanpa risiko kesehatan yang signifikan, berdasarkan bukti yang ada. Sebagai contoh, bagi individu dengan berat badan 60 kg, batas ADI setara dengan 2.400 mg per hari.
Penilaian dari Berbagai Otoritas
Pada tahun 2023, IARC menggolongkan aspartam ke dalam Grup 2B, yang berarti "mungkin bersifat karsinogenik bagi manusia." Penilaian ini didasarkan pada bukti terbatas, terutama yang berkaitan dengan kanker hati. Namun, kategori ini tidak memberikan informasi mengenai seberapa besar risiko pada dosis konsumsi tertentu. Penilaian dari JECFA menunjukkan bahwa hubungan antara aspartam dan kanker pada manusia belum meyakinkan, dan mereka mempertahankan ADI 40 mg/kg berat badan per hari. BPOM juga menyatakan bahwa penggunaan aspartam diperbolehkan sesuai dengan batas yang berlaku.
Otoritas Keamanan Makanan Eropa (EFSA) pada September 2026 menyimpulkan bahwa penggunaan garam aspartam-acesulfame (E962) pada tingkat yang dilaporkan tidak menimbulkan kekhawatiran keamanan, dan mereka juga mempertahankan ADI aspartam sebesar 40 mg/kg berat badan. Jika aspartam digunakan sebagai pengganti gula dalam suatu produk, maka asupan gula dan kalori dari produk tersebut dapat berkurang. Namun, manfaat ini sangat tergantung pada jenis produk yang digantikan dan pola makan secara keseluruhan.
WHO pada tahun 2023 mengeluarkan rekomendasi agar pemanis non-gula tidak dijadikan strategi jangka panjang untuk mengendalikan berat badan atau mencegah penyakit kronis. Rekomendasi ini tidak berarti bahwa aspartam beracun, dan tidak dimaksudkan untuk menggantikan penilaian keamanan aditif pangan.
Sakit kepala sering kali dikaitkan dengan aspartam, namun bukti yang ada belum menunjukkan pola efek samping yang konsisten. Sebuah studi kecil menemukan bahwa orang yang sensitif terhadap aspartam mengalami lebih banyak hari sakit kepala saat mengonsumsi aspartam dibandingkan dengan plasebo. Namun, karena jumlah peserta yang sedikit dan pemilihan berdasarkan keluhan sebelumnya, hasil ini tidak dapat digeneralisasi.
Sebuah tinjauan sistematis pada tahun 2025 yang mencakup 100 eksperimen pada manusia menemukan sedikit atau tidak ada dampak aspartam pada metabolisme glukosa. Namun, kepastian buktinya dinilai sangat rendah, sehingga belum cukup untuk menyimpulkan bahwa aspartam memberikan manfaat khusus dalam pengendalian gula darah.
Orang dengan fenilketonuria (PKU) perlu membatasi atau menghindari aspartam sesuai dengan arahan dokter atau ahli gizi, karena PKU adalah kondisi langka yang membuat tubuh kesulitan memproses fenilalanin, salah satu komponen hasil penguraian aspartam. BPOM mewajibkan adanya peringatan pada label produk yang mengandung aspartam, sehingga orang dengan PKU harus memeriksa label sebelum mengonsumsi produk kemasan.
Secara keseluruhan, bagi kebanyakan orang, aspartam dianggap aman jika dikonsumsi dalam batas yang telah ditetapkan. Sementara itu, individu dengan PKU perlu mengikuti pembatasan khusus, dan siapapun yang mengalami keluhan berulang setelah mengonsumsi produk tertentu disarankan untuk mencatat pemicunya dan berkonsultasi dengan tenaga kesehatan.