Ketua Partai Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, mengajukan permohonan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk meningkatkan alokasi Dana Otonomi Khusus (Otsus) bagi Aceh menjadi 2,5 persen. Usulan ini bertujuan untuk memperkuat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di provinsi tersebut.
Mualem menekankan pentingnya peningkatan dana tersebut agar Aceh dapat lebih mandiri dan berdaya saing. Menurutnya, dengan adanya tambahan dana, berbagai program pembangunan yang telah direncanakan dapat lebih optimal dilaksanakan, sehingga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Aceh.
Dalam konteks ini, Mualem juga mengingatkan bahwa Aceh memiliki kebutuhan yang mendesak dalam hal pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Ia berharap DPR dapat mempertimbangkan usulan ini dengan serius demi masa depan Aceh yang lebih baik.
Usulan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam meningkatkan perhatian pemerintah pusat terhadap Aceh, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah. Mualem optimis bahwa dengan dukungan yang tepat, Aceh dapat mencapai kemajuan yang signifikan.
Ke depan, Mualem berencana untuk terus mengawal usulan ini agar dapat terealisasi, dan akan melakukan komunikasi intensif dengan pihak-pihak terkait di DPR.