Fakta Ekonomi

Penerimaan Negara Berpotensi Tambah Rp 1.500 Triliun, Hashim Soroti Sektor yang Belum Terpajak

Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia, Hashim Djojohadikusumo, mengungkapkan bahwa Indonesia memiliki potensi besar untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor ekonomi yang belum tercatat, mencap...

U
Ulam Kirana
02 November 2026
6 pembaca
Foto: Dok Republika
Foto: Dok Republika

Hashim Djojohadikusumo, yang menjabat sebagai Ketua Dewan Penasihat Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, menyatakan bahwa Indonesia masih memiliki banyak peluang untuk meningkatkan penerimaan negara. Salah satu sumber potensial tersebut berasal dari aktivitas ekonomi yang belum tercatat, yang diperkirakan nilainya mencapai Rp 10.000 triliun. Menurut Hashim, sekitar 30 hingga 40 persen dari aktivitas ekonomi di Indonesia belum tercatat dalam sistem pencatatan resmi. Hal ini dianggap sebagai faktor yang membatasi potensi penerimaan negara dari sektor perpajakan.

“Dan ternyata ekonomi kita 30-40 persen tidak tercatat. Itu berarti ada kurang lebih Rp 10.000 triliun yang tidak tercatat,” ungkap Hashim dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin 2026 yang berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, pada hari Kamis, 29 Oktober 2026.

Transaksi Tunai yang Tidak Terdaftar

Hashim menjelaskan bahwa banyak aktivitas ekonomi yang tidak tercatat ini berasal dari transaksi tunai dalam kehidupan sehari-hari. Ia memberikan contoh seperti pembayaran untuk jasa tukang cukur yang datang ke apartemennya setiap bulan tanpa kuitansi, serta pembayaran untuk jasa pijat yang digunakan oleh keluarganya. “Artinya apa? Ternyata ada jutaan transaksi, kali ratusan juta, sebagian mungkin termasuk mungkin warung Tegal, beauty salon, tidak ada (pajak) semua transaksi itu berupa tunai. Itu kurang lebih menurut Bank Dunia Rp 10.000 triliun,” jelasnya.

Peluang Peningkatan Penerimaan Negara

Hashim juga menyoroti bahwa potensi penerimaan negara yang belum tergarap dapat dilihat dari rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto (PDB). Ia mencatat bahwa rasio tersebut saat ini hanya sekitar 12 persen, termasuk di dalamnya penerimaan pajak, cukai, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Hashim membandingkan angka ini dengan Kamboja yang memiliki rasio penerimaan negara sebesar 18 persen dan India sebesar 20 persen. Ia menilai, perbedaan rasio dengan Kamboja menunjukkan adanya peluang besar untuk meningkatkan penerimaan negara.

“Kalau kita bandingkan dengan Kamboja, negara lebih miskin dari Indonesia, selisihnya antara 18 persen dan 12 persen itu adalah 6 persen. Enam persen dari yang tercatat adalah Rp 25.000 triliun. Enam persen itu berapa? Rp 1.500 triliun bukan? Ini seharusnya kita terima tiap tahun tambahan Rp 1.500 triliun,” tambahnya.

Artikel Terkait