Fakta Ekonomi

ANTM Siap Mengelola Tambang Emas di Nabire, Papua

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) mengumumkan kesiapan mereka untuk mengambil alih pengelolaan tambang emas di Kabupaten Nabire, Papua, dengan fokus pada keberlanjutan dan manfaat bagi masyarakat lokal.

F
Fidzu Ardaf
02 November 2026
5 pembaca
PT Aneka Tambang Tbk [ANTM] akan mengelola tambang emas di Nabire, Papua Tengah. [ist].
PT Aneka Tambang Tbk [ANTM] akan mengelola tambang emas di Nabire, Papua Tengah. [ist].

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) telah menyatakan kesiapannya untuk mengambil alih pengelolaan tambang emas yang terletak di Kabupaten Nabire, Papua Tengah. Dalam rencana ini, ANTM akan mempertimbangkan berbagai aspek strategis, teknis, operasional, dan keekonomian, serta menerapkan prinsip tata kelola yang baik.

Komitmen ANTM untuk Masyarakat Lokal

Corporate Secretary ANTM, Wisnu Danandi Haryanto, menegaskan bahwa perusahaan mendukung setiap kebijakan pemerintah dalam pengelolaan sumber daya mineral nasional untuk memberikan nilai tambah bagi perekonomian Indonesia. "Perseroan siap untuk mengelola wilayah pertambangan di Kabupaten Nabire, Papua Tengah, dengan mengedepankan prinsip pertambangan yang baik dan berkelanjutan serta memastikan kehadiran perusahaan memberikan manfaat ekonomi dan sosial yang nyata bagi masyarakat setempat," ujarnya dalam keterangan tertulis.

Pencabutan izin tambang emas milik PT Kristalin Eka Lestari oleh pemerintah dan pengalihan pengelolaan kepada ANTM telah menuai kritik dari aktivis lingkungan. Wisnu menambahkan bahwa setiap langkah pengembangan usaha ANTM dilakukan dengan memperhatikan berbagai faktor penting, termasuk kepatuhan terhadap peraturan serta penerapan praktik pertambangan yang berkelanjutan.

Pengaruh Terhadap Ekonomi dan Lingkungan

Jika pengelolaan tambang ini terwujud, ANTM berkomitmen untuk membuka lapangan kerja, meningkatkan keterlibatan tenaga kerja lokal, serta mendorong pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat. Perusahaan juga berharap dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penerimaan negara.

Wisnu menyatakan, "ANTM meyakini bahwa pengelolaan sumber daya mineral di Nabire harus mampu menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memberikan nilai tambah yang berkelanjutan bagi Papua Tengah dan perekonomian nasional."

Keputusan pemerintah untuk mencabut izin PT Kristalin Eka Lestari diambil setelah perusahaan tersebut terbukti melakukan pelanggaran terkait penyerobotan kawasan hutan. Meskipun demikian, langkah ini tidak menghentikan aktivitas penambangan di lahan seluas ribuan hektare tersebut, yang kini dikelola oleh ANTM.

Pengalihan konsesi ini telah memicu kritik dari aktivis lingkungan yang menilai alasan penyelamatan ekosistem hutan menjadi tidak relevan, karena eksploitasi tetap berlangsung. Masyarakat adat di Distrik Makimi juga dilaporkan belum merasakan dampak ekonomi dari keberadaan industri tambang ini, yang selama bertahun-tahun hanya menguntungkan kelompok elite tertentu.

Eksplorasi cadangan emas di Nabire telah dilakukan sejak tahun 1990-an melalui studi akademis. Sebelum kehadiran korporasi besar, banyak warga lokal dan pendatang yang menggantungkan hidup mereka dengan mendulang emas secara tradisional. Kementerian ESDM juga telah mencabut izin operasi produksi yang berlaku hingga 2030, dan kini menyerahkan konsesi tambang emas tersebut kepada PT Antam, yang sebelumnya sudah mengelola beberapa konsesi pertambangan di Papua.

suara.com Sumber: suara.com

Artikel Terkait