Rektor Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan, Dr. Abu Amar Busthomi, MSi, telah memutuskan untuk memberhentikan Rudi Kurniawan, ST, MT, dari jabatannya sebagai Pemimpin Redaksi Ekliptika: Jurnal Inovasi Teknologi Berkelanjutan. Keputusan ini diambil menyusul terjadinya kecurangan akademik yang terungkap dalam sebuah artikel yang diterbitkan oleh jurnal tersebut.
Dalam dokumen pemberitahuan penarikan artikel yang ditandatangani oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis Penerbitan, Plagiarisme, Pengelolaan Jurnal, dan Hak Kekayaan Intelektual (UPT P3H), Dr. Rani Darmayanti, SPd, MPd, pencopotan Rudi Kurniawan tercantum dalam Keputusan Rektor Nomor U071113/R/KP.00.3/5400/2026 yang dikeluarkan pada 30 Oktober 2026. Keputusan ini merupakan bagian dari restrukturisasi dalam pengelolaan jurnal.
Penunjukan Pelaksana Tugas
Rektor UNU Pasuruan juga telah menunjuk Kepala UPT P3H sebagai Pelaksana Tugas Koordinator Pengelolaan Jurnal Ekliptika melalui Keputusan Rektor Nomor U071113/R/KP.00.3/5401/2026 yang ditandatangani pada 31 Oktober 2026. Penunjukan ini bertujuan untuk memastikan kelangsungan administrasi dan memfasilitasi langkah-langkah korektif yang diperlukan.
Dokumen resmi menyatakan bahwa pemberhentian Rudi Kurniawan dari posisi editorial adalah tindakan administratif yang terpisah dari proses penarikan artikel. Penilaian mengenai tanggung jawab individu dan kemungkinan sanksi administratif tambahan akan mengikuti prosedur yang berlaku.
Klarifikasi Terkait Pencatutan Nama
Kasus ini mencuat setelah seorang profesor dari Jerman, Ines Mergel, mengungkapkan bahwa namanya dicantumkan sebagai penulis dalam artikel ilmiah tanpa sepengetahuannya. Profesor Mergel, yang merupakan Guru Besar di bidang Administrasi Publik di University of Konstanz, menegaskan bahwa ia tidak pernah terlibat dalam penulisan artikel tersebut, meskipun namanya, afiliasi institusi, dan nomor ORCID tercantum dengan benar.
Dalam korespondensinya, Mergel menyatakan, "Saya sama sekali tidak pernah mengetahui keberadaan artikel tersebut, tidak pernah menulis satu kata pun di dalamnya." Keterangan ini diperoleh melalui email yang dikirimnya pada 29 Oktober 2026.
Menanggapi masalah ini, Muhammad Khafid Ainul Yaqin, yang tercatat sebagai penulis pertama dalam publikasi tersebut, menjelaskan bahwa ia awalnya diajak untuk berkolaborasi dalam penulisan artikel oleh pengelola Ekliptika. Namun, ia tidak menerima konfirmasi yang jelas mengenai statusnya sebagai corresponding author.
Khafid menyatakan bahwa ia baru menerima email dari Mergel pada 27 Oktober 2026, di mana Mergel menyampaikan keberatan atas pencantuman namanya sebagai penulis kedua tanpa persetujuan. Setelah menerima keberatan tersebut, Khafid segera menghubungi pengelola Ekliptika untuk menindaklanjuti masalah ini.
Menurut Khafid, pada 28 Oktober 2026, pengelola jurnal mengonfirmasi bahwa tidak ada proses permintaan persetujuan kepada Mergel atau akademisi lain terkait pencantuman nama mereka. Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam penulisan artikel maupun pencatutan nama para akademisi lainnya, dan menyebutkan bahwa artikel tersebut sepenuhnya ditulis oleh pihak pengelola jurnal Ekliptika.
Khafid mengungkapkan, "Artikel yang terbit pada Jurnal Ekliptika tersebut, tidak ada campur tangan saya sama sekali. Itu murni artikel yang ditulis oleh pihak pengelola jurnal Ekliptika sendiri tanpa mengajak saya untuk brainstorming terkait substansi, dsb." Ia merasa dirugikan karena insiden ini dapat berdampak besar terhadap kredibilitasnya dan para penulis lainnya.