Di Jakarta Pusat, sebuah hotel di kawasan Tanah Abang menjadi lokasi penemuan jasad seorang wanita muda. Polisi menduga bahwa korban tewas akibat tindakan pembunuhan. Penemuan mayat tersebut terjadi pada hari Sabtu, 12 September, sekitar pukul 08.00 WIB di Kamar 304 Hotel Mustika yang terletak di Kebon Kacang.
Kepala Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, mengonfirmasi peristiwa tersebut. Ia menyatakan, "Iya benar, ditemukan seorang wanita dalam kondisi meninggal dunia di Kamar 304. Indikasi awal kematian korban diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana pembunuhan," saat dihubungi pada hari Minggu, 13 September 2026.
Identitas Korban dan Proses Penyelidikan
Korban yang diketahui bernama Intan Rahmania, berusia 19 tahun, berasal dari Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Meskipun telah ada indikasi bahwa kematiannya merupakan hasil dari pembunuhan, pihak kepolisian masih melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap kronologi kejadian secara menyeluruh.
AKBP Rahim menambahkan, "Namun untuk penyebab pasti kematian korban serta rangkaian peristiwanya secara detail, saat ini masih dalam proses penyelidikan dan pendalaman oleh tim di lapangan." Ia juga menegaskan bahwa tim dari Subdit Jatanras Polda Metro Jaya telah dikerahkan untuk mencari pelaku yang bertanggung jawab atas kematian korban.
Tindakan Polisi dan Harapan Penuntasan Kasus
Rohim menekankan, "Tim Jatanras Polda Metro Jaya saat ini sudah bergerak di lapangan melakukan pengejaran terhadap orang yang diduga sebagai pelaku." Penyelidikan yang intensif diharapkan dapat segera mengungkap fakta-fakta yang ada dan membawa pelaku ke pengadilan.